Empat Kali Amandemen UUD '45, MPR Dinilai Lakukan Pelanggaran

Posted by: KNK GO / Category:


Hey kawan-kawan. sobat-sobat yang sudah melihat blog ini saya mengucapkan terimakasih.
nah ini ada berita baru lagi ni kawan, kita liat lagi yok??
ok langsung aja deh kawan kita liat di bawah ini beritanya.











Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang telah melakukan empat kali  amandemen Undang-undang Dasar 1945 dinilai telah melanggar nilai-nilai dasar perjuangan bangsa. Akibatnya dari perubahan itu, pembangunan tak dapat dirasakan maksimal. (foto: Google)

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang telah melakukan empat kali amandemen Undang-undang Dasar 1945 dinilai telah melanggar nilai-nilai dasar perjuangan bangsa. Akibatnya dari perubahan itu, pembangunan tak dapat dirasakan maksimal.
Hal ini disampaikan Pembina Komite Restorasi Indonesia (KORI) Dimyati Hartono dalam dialog UUD 1945 di Gedung DPR, Jakarta. “Amandemen yang dilakukan MPR pada 1999, 2000, 2001, dan 2002 telah berdampak pada ditinggalkannya faktor historis yang dimiliki bangsa ini,” kata Dimyati.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro ini mengatakan, perubahan UUD 1945 telah menghapus bagian penjelasan UUD 1945 yang merupakan sistem konstitusi asli. “Dengan dihapusnya penjelasan ini maka korelasi historis, filosofis, ideologis, dan konsepsi nasional di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan pertahanan menjadi berantakan,” ujarnya.

Yang lebih mengherankan, kata Dimyati, sikap MPR yang melakukan amandemen dalam bentuk adendum. Menurutnya, perubahan yang seperti itu dapat diartikan bahwa hasil perubahan langsung ditempelkan dan melekat pada yang aslinya. Akan tetapi yang asli sudah dirusak. “Adendum itu membuat perubahan yang ditempelkan melekat pada yang asli," katanya.

Artinya, MPR ini tidak konsisten dengan keputusannya sendiri. "Nah inilah sumber permasalahan di negara kita saat ini,” katanya.

Akibatnya, semua pembangunan menjadi stagnan dan hanya dirasakan sekelompok orang saja. “Kemajuan hanya dirasakan pada mereka bisa memanfaatkan kekuasaan dan memanfaatkan fasilitas negara," katanya. "Sebab orientasi negara tak lagi pada kesejahteraan rakyat.”

Menyikapi kondisi tersebut, Dimyati mengusulkan harus segera dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem konstitusi secara menyeluruh dan tidak bisa sebagian saja. “Negara ini tidak bisa dibetulkan secara parsial, harus fundamental, yaitu melalui restorasi terhadap amandemen UUD 45,” katanya.

Sebelumnya, rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR berlangsung di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis untuk membahas kelanjutan rencana pembangunan gedung baru DPR.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie didampingi para wakil ketua DPR. Fraksi-fraksi menyampaikan sikap terkait rencana pembangunan gedung baru DPR.

Rencana pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,1 triliun dengan 36 lantai menuai kritik dan kontroversi di internal DPR RI. Namun Marzuki Alie bertahan karena sudah diputuskan oleh DPR RI, bahkan DPR periode lalu juga sudah membahasnya dan memutuskan hal itu.

Marzuki mengemukakan, pihaknya memiliki dokumen bahwa gedung baru itu sudah direncanakan dan diputuskan DPR periode lalu. "Saya akan buka semua dokumen yang ada mengenai rencana tersebut. Saya sudah membaca semua dokumen itu dan jelas gedung itu sudah direncanakan oleh DPR periode lalu," katanya.

Bahkan, kata Marzuki, DPR periode lalu sudah menghitung biaya konstruksi dan sudah menunjuk konsultan perencanaan dan ada anggaran sebesar Rp4,2 miliar yang telah digunakan. Dengan dibukanya data itu maka akan jelas semuanya.

Dia merasa disudutkan secara sistematis. Pembelaannya terhadap rencana itu karena posisinya sebagai ketua DPR dan juru bicara DPR yang menyampaikan apa pun yang sudah menjadi keputusan lembaga.

"Ini sudah keputusan lembaga, semua anggota dalam paripurna sudah menyetujui dan saya hanya menyampaikan apa yang menjadi keputusan bersama. Ini bukan keputusan saya pribadi, masa saya bisa mempengaruhi 559 anggota lainnya, hebat benar Marzuki kalau begitu," katanya. (fn/vs/ant)www.suaramedia.com

gimana kawan?
sudah bacanya?
seru kan?
kalo begitu tinggalkan komentar anda jangan lupa FOLLOW MY BLOG and ISI BUKU TAMUNYA YAH KALO MAU DI FOLLOW BACK thank's


0 komentar:

Posting Komentar